Adapun komitmen tersebut dengan langkah membentuk Kampung Bebas Narkoba di Pamekasan.
Pembentukan tersebut sekaligus menjadi kampung bebas narkoba kedua setelah Desa Durbuk, Kecamatan Pademawu, Pamekasan, yang dibentuk pada tiga tahun silam.
AKBP Satria Permana mengatakan dengan keberadaan kampung bebas narkoba tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi sekaligus meminimalisir peredaran narkoba secara umum di Pamekasan. Tentunya dengan dukungan dari semua pihak maupun stakeholder terkait.






