Ia menjelaskan, status Plt dapat membuat pelaksanaan tugas kepemimpinan sekolah kurang maksimal. Terlebih, sebagian kepala sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas masih harus menjalankan kewajiban lain, termasuk mengajar mata pelajaran.
“Tentu kepala sekolah yang tidak definitif pastinya kurang optimal. Pertama, kebijakannya terbatas dan menjalani beban ganda, karena ada yang masih memegang mata pelajaran,” ujarnya.
Karena itu, Ismail mendorong pemerintah daerah agar menjadikan pengisian jabatan kepala sekolah definitif sebagai perhatian khusus. Ia berharap proses tersebut segera ditindaklanjuti dengan tetap mengacu pada ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
Menurutnya, keberadaan kepala sekolah definitif penting untuk memastikan kepemimpinan dan manajemen sekolah berjalan lebih terarah. Dengan status definitif, kepala sekolah diharapkan dapat lebih fokus menjalankan fungsi kepemimpinan, menyusun kebijakan, mengoordinasikan tenaga pendidik, serta memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung lancar.
“Plt agar secepatnya menjadi perhatian khusus pemerintah daerah untuk didefinitifkan, dengan tetap memenuhi aturan dan persyaratan menjadi kepala sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar berjalan dengan baik,” tegasnya.






