Sepekan Tidak Ditemukan, Pencarian Nelayan Hilang di Pamekasan Dihentikan

  • Bagikan
Tim SAR menghentikan pencarian nelayan M (35) asal warga Desa Toket, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan. Kamis (29/12/2022).

“Berdasarkan Peraturan Kepala Basarnas No. 22 Tahun 2009 tentang Pedoman penyelenggaraan Operasi SAR, maka setelah pencarian 7 hari operasi dihentikan,” ungkapnya Budi Cahyono.

Tim gabungan ini selama tujuh hari melakukan penyisiran mulai dari Pantai Jumiang Pamekasan sampai ke perairan Sumenep.

”Pencarian yang kami lakukan ini mulai dari Pantai Jumiang sampai perairan Sumenep. Kami juga mengitari Pulau Gili Raja, Pulau Gilingan, dan Pulau Gili Genting,” urainya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan