Tender Proyek Jalan Nasional Madura di Pamekasan Senilai Rp 30 Miliar Gagal Terealisasi

  • Bagikan
Tender Proyek Jalan Nasional Madura Senilai Rp 30 Gagal Terealisasi.

“Pertanyaannya kenapa kok tender digagalkan, harusnya kan cukup dievaluasi ulang,” ujar Ripkianto dengan nada kecewa.

Dilansir dari laman resmi LPSE Kementerian PUPR, tender paket Pekerjaan Rekonstruksi dan Pelebaran Ruas Bts. Kota Pamekasan-Sotabar (2) diikuti sebanyak 33 perusahaan. Namun dari jumlah tersebut, hanya lima perusahaan yang melakukan penawaran harga.

Yakni PT Amin Jaya Karya Abadi menawar Rp 23.069.279.811,65; PT Trijaya Adymix menawar Rp 23.952.851.846,88; PT Mahameru Citra Perkasa Rp 24.850.800.000,00; PT Duta Abadi Lancar Mandiri menawar Rp 26.707.835.663,10; PT Trijaya Adymix Rp 27.113.415.946,59, dan PT Tectonia Grandis dengan penawaran Rp 27.113.415.946,59.

BACA JUGA :  Ketua Partai Demokrat Pamekasan Apresiasi Capaian Positif 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Namun kelima perusahaan tersebut semuanya dinyatakan gugur dalam tahap evaluasi.

Di tabel hasil evaluasi diterangkan bahwa PT Mahameru Citra Perkasa gugur karena tidak mencantumkan pengalaman dalam sistem informasi pengalaman (SIMPAN) dan tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman.

BACA JUGA :  Bertemu Bupati Pamekasan, H. Rudi Bahas Soal Potensi Migas di Madura

PT Amin Jaya Karya Abadi digugurkan karena tidak melampirkan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi, hanya menyampaikan NIB dan tangkapan layar OSS. – Sertifikat standar yang disampaikan yaitu KBLI 42102 (bukan KBLI 42101).

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan