Waduh, Ribuan Rokok Ilegal Merek Marbol dan New 54ryaku Asal Pamekasan Diamankan Bea Cukai

  • Bagikan
Rokok ilegal atau tanpa cukai disita Bea Cukai Malang dari sebuah kendaraan di jalur bebas hambatan Malang-Pandaan. (foto : Bea Cukai Malang)

“Potensi kerugian negara akibat tidak adanya pita cukai mencapai Rp115.293.120, dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp229.391.200,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores.

Kemudian sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti bersama kendaraan dan pengemudi telah diamankan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, aktivis Mohammad Faisol meminta agar Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan di jalan, ia mendesak agar Bea Cukai juga memantau produksi rokok yang sudah diamankan itu.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan