Dipimpin Khofifah, Wabup Pamekasan Lakukan MoU Restorative Justice bersama Kejaksaan Jawa Timur

  • Bagikan
Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Hotel Dyandra, Surabaya, Kamis (09/10/2025).

PAMEKASAN CHANNEL. Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Good Corporate Governance pada Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Hotel Dyandra, Surabaya, Kamis (09/10).

Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Restorative Justice (RJ) antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah se-Jawa Timur.

Penandatanganan dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Pamekasan Gelar Latihan Pra Operasi Mantap Praja Semeru Tahun 2024

Kegiatan ini turut diikuti oleh seluruh bupati, wali kota, dan kepala kejaksaan negeri dari masing-masing kabupaten/kota, termasuk Wabup Pamekasan.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa program Restorative Justice bukan sekadar seremonial, melainkan harus diimplementasikan nyata di tingkat daerah.

Ia meminta para kepala daerah membentuk tim paralegal hukum agar pelaksanaan RJ berjalan efektif dan mendukung penyelesaian hukum secara humanis.

BACA JUGA :  Belum Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas Kasus Penganiayaan Kurir JNT ke Penyidik Polres Pamekasan

“Kita ingin menghadirkan penegakan hukum yang menyejukkan, bukan menakutkan,” ujar Gubernur Khofifah.

Wabup yang biasa disapa Kak Sukri itu menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kejaksaan, lembaga penjamin, dan akademisi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah.

“Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance dan pendampingan hukum di setiap tahap kebijakan daerah. Kami ingin memastikan pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek benar-benar transparan, akuntabel, serta berpihak pada masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  Nenek Sumriyeh Telah Tutup Usia, Gelang Emas yang Dijambret Dikembalikan Polisi kepada Keluarganya

Melalui sinergi antara penguatan hukum dan tata kelola ekonomi, Kabupaten Pamekasan diharapkan menjadi contoh daerah yang mampu menggabungkan akuntabilitas, keadilan, dan kemajuan pembangunan secara berimbang.

“Ini bagian komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi penegakan hukum yang berkeadilan serta berorientasi pada kepentingan publik,” tandasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan