“Mengingat di banyak daerah Ust. Hanan Attaki ini di tolak, termasuk di Gresik, di Jember, di Sumenep dan di beberapa daerah lain. Ini kan mau berdakwah, sedangkan dakwah itu menentramkan, menyejukkan dan membuat kenyamanan bagi umat, namun jika berdakwah justru membuat warga sekitar tidak nyaman, kan malah kurang baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, PCNU Kabupaten Pamekasan meminta aparat kepolisian turun tangan dan tidak membiarkan masyarakat sekitar, tempat kedatangan Ust. Hanan Attaki itu resah dan tidak nyaman.
“Aparat tegaslah. Batalkan kedatangan ustaz [Hanan Attaki] itu. Yang kasus Ust. Yazir Hasan di Desa Nyalabu Laok belum selesai, masa mau ditambah lagi di Desa Laden?” pungkasnya.






