PAMEKASAN CHANNEL. Polsek Kenjeran dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih belum menangkap aksi premanisme 3 pelaku begal yang membacok dan membawa kabur motor pengendara yang beraksi di wilayah hukumnya.
Kasus ini gempar, karena tiga orang perampok disertai kekerasan dengan celurit melukai korban dengan celurit yang mereka bawa.
Perampokan disertai kekerasan ini terjadi di area terminal tambak Wedi, jalan Kedung cowek, HM Noer Kota Surabaya, pada Kamis 29 Mei 2025 sekira pukul 22.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korbannya adalah Fahror Rosi Warga Dusun Nagasari, Desa Palengaan Laok, Pamekasan dengan temannya Nur Ubaidillah saat tengah melintas jalan tersebut.
Aksi 3 pelaku ini sangat sadis, mereka bertiga tidak hanya membawa sepeda motor korban, tetapi juga melukai dengan membacok menggunakan celurit yang mereka bawa.
Fahror Rosi mengalami luka dibagian lengan, sedangkan Nur Ubaidilah luka parah dibagian tangan kanan akibat tebasan celurit milik perampok tersebut.
Kronologisnya sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya bahwa keduanya mengendarai sepeda motor Vario dari jalur area jembatan Suramadu.
Sesampainya di terminal tambak Wedi, kedua korban ini hendak berhenti untuk sekadar mengisi daya handphone-nya. Namun tiba-tiba 3 pelaku datang dengan 1 kendaraan membawa celurit lalu menghadang korban.
Tiga pelaku itu memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya, bahkan mengancam ingin bunuh korban dengan celurit yang dipegang.
Dengan celuritnya, pelaku melukai 2 korban. Kedua korban yang terluka langsung dilarikan ke rumah sakit , sedangkan motor korban raib dibawa kabur
Di tengah Polri berkomitmen memberantas premanisme, rupanya kejadian ini makin menambah angka kriminalitas, kejahatan, perampokan dengan tindak kekerasan, yang masih terjadi di wilayah Hukum Polsek Kenjeran Surabaya.
Koban didampingi Kuasa hukumnya, Abdul Holis akhirnya melayangkan laporan ke Polsek Kenjeran Surabaya, LP/B/203/V/2025/POLSEKKENJERAN/POLRESPELBUHAN TG/POLDA JAWA TIMUR, pada 30 Mei 2025.
Abdul Holis kuasa korban, mendesak Aparat Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya segera menangkap 3 pelaku perampokan tersebut.
“Kami telah melaporkan tindak pidana pencurian dengan pasal 365 KUHPidana, kami berharap aksi pelaku segera diungkap oleh Polisi dan korban segera mendapatkan keadilan,” tandasnya.
Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Radix Pamungkas mengungkapkan, bahwa pelaku belum ditangkap, namun korban sudah melapor ke Polsek Kenjeran.
“Korban sudah lapor, saat ini masih kamu lakukan penyelidikan,” ucap Iptu Radix, singkat dikutip dari radar Surabaya.
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi