PAMEKASAN CHANNEL. Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pamekasan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan dan lima Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), Rabu (25/06/2025).
Penandatanganan tersebut dalam upaya memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta meningkatkan kualitas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Aula Bapas Pamekasan ini dihadiri oleh jajaran Polres Pamekasan, perwakilan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, tokoh masyarakat, serta unsur dari masing-masing Pokmas Lipas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, inklusif, dan berkelanjutan, khususnya bagi klien pemasyarakatan anak maupun dewasa.
Kepala Bapas Kelas II Pamekasan, Siti Sunariyah, dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi lintas sektor ini sangat strategis untuk mendorong efektivitas reintegrasi sosial klien.
Penulis : Mahfud
Editor : Mulyadi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya