Sebelumnya, Permohonan tersebut pernah diajukan sejak 9 April 2024 tapi belum disposisi oleh BPJS kesehatan pusat.
Kemudian yang kedua menyampaikan permohonan penambahan kuota BPJS Kesehatan yang bersumber dari pusat agar meringankan biaya atau iuran yang disiapkan pemerintah daerah.
“Kami juga menyampaikan agar Jumlah penerimaan BPJS kesehatan yang dicover pemerintah pusat agar ditambah biar membantu masyarakat yang tidak mampu dicover pemerintah daerah,” tandasnya






