Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan

  • Bagikan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk 12 Kantor Pertanahan (Kantah).

“Zona Integritas menjadi bagian dari program strategis internal kita. Tahun depan kita akan kejar karena ini komitmen seluruh pimpinan, Kepala Kantah, Kepala Seksi, dan staf di lapangan, bagaimana kemudahan layanan kepada masyarakat adalah bagian dari perubahan yang kita lakukan,” papar Sekjen Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA :  Dandim Pamekasan Beri Surprise Dihari Ulang Tahun Owner PR Ayunda

Turut hadir dalam kesempatan ini, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan; Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Elijas B. Tjahajadi; Sekretaris Inspektorat Jenderal, Niken Wulandari; dan Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini dan Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin dan Bahtra Banong.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan