Per Hari Ini, Pemkab Pamekasan Terapkan UHC di Semua Pelayanan Kesehatan

  • Bagikan
Pemkab Pamekasan menerapkan program UHC (Universal Health Coverage/cakupan kesehatan semesta) sejak mulai tanggal 7 Januari 2023.

“Masyarakat yang hendak berobat cukup menunjukkan identitas diri, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” katanya.

Diketahui, program cakupan kesehatan universal ini bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dengan demikian semua warga Pamekasan secara otomatis juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  RSU Kusuma Hospital Pamekasan Diduga Punggut Biaya Pasien BPJS
  • Bagikan