“Masyarakat yang hendak berobat cukup menunjukkan identitas diri, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik,” katanya.
Diketahui, program cakupan kesehatan universal ini bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan dengan demikian semua warga Pamekasan secara otomatis juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.






