“Proses penyiapan dan penyajiannya tidak sesuai standar. Harusnya semua terlindungi, mulai dari orangnya, tempat, ruangan, alat hingga proses pengolahan,” tandasnya.
Sebelumnya, pada 9 September 2025 lalu sebanyak 37 siswa di Kecamatan Tlanakan Pamekasan mengalami keracunan massal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Idrus Ali
Editor : Redaksi