“Sebanyak 550 orang tidak lolos karena menyerahkan hasil pemeriksaan darah dan tidak melampirkan berkas surat keterangan sehat,” kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi (Permas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan, Fathor Rachman. Sabtu (07/05/2023).
Selain itu, ada peserta yang tidak lolos administrasi karena masih tercantum menjadi anggota partai politik dan tidak menyetorkan berkas.






