Dorong Sinkronisasi Data Pengaduan Masyarakat, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI

  • Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana bersama Sekjen Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Indra Iskandar menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/09/2024).

Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” tutur Suyus Windayana.

Adapun Nota Kesepahaman menuangkan terkait kerja sama dalam pencegahan maladministrasi; percepatan penyelesaian laporan masyarakat; pemanfaatan sarana dan prasarana; pengembangan kompetensi sumber daya manusia; dan pertukaran data dan/atau informasi.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan