PAMEKASAN CHANNEL. Setelah dua pelapor diperiksa, penyidik mengagendakan pemeriksaan pada Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif pada Jumat (5/6/2026) mendatang.
Pemeriksaan itu buntut adanya aduan dari Iklal aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) dan Bobby Ferwandi Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N).
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya agenda pemeriksaan tersebut.
“Agenda pemeriksaan (Korwil BGN Pamekasan Hariyanto Rahmansyah Tri Arif) hari Jumat,” ucap Evan, Selasa (2/5/2026).
Menurut Evan, pemeriksaan itu akan dilakukan guna memastikan aduan yang dilayangkan dua pelapor ke Polres Pamekasan.
Terdapat empat poin yang diadukan, diantaranya dugaan adanya pungli, dugaan suap, hingga dugaan rangkap jabatan.
Sebelumnya, Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Tri Arif menyatakan, akan mentaati proses hukum atas laporan tersebut.
“Saya akan mematuhi proses hukum dan menyatakan kooperatif,” ujar Hariyanto Rahmansyah Tri Arif.
Pihaknya menegaskan, bahwa empat poin aduan oleh aktivisme Formaasi dan TPF-N tidak benar adanya.
“Tetapi, saya tegaskan bahwa saya tidak seperti apa yang disyaratkan,” pungkasnya.






