Penataan SDM sedang menjadi perhatian Menteri Nusron. Menurutnya, 75-80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN berupa layanan kepada masyarakat sehingga penting dilakukan peningkatan layanan pada satuan kerja BPN di seluruh Indonesia melalui penataan SDM ini.
“Selama 51 hari saya jadi menteri, dari pengalaman dan pengamatan itu saya dapati sebanyak 75-80 persen tugas pokok kita ini adalah pelayanan publik. Isu yang mendasar di dalam setiap pelayanan itu di mana-mana adalah lama,” ungkap Menteri Nusron.
Untuk mempercepat pelayanan di Kementerian ATR/BPN, tidak hanya melalui penataan SDM, Menteri Nusron juga mengimbau jajaran untuk melakukan perbaikan dalam sistem. Salah satunya dilakukan dengan simplifikasi _business process_ dan peningkatan infrastruktur IT.






