Kementerian ATR/BPN Berhasil Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

  • Bagikan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa Seripikat Elektronik.

BACA JUGA :  Bupati Pamekasan, Pergantian Wabup Diajukan Setelah 100 Hari kematian

Sertipikat Elektronik dapat meningkatkan keamanan dan kepastian hukum dengan mengurangi risiko kerusakan, kehilangan, atau pemalsuan dokumen sertipikat. Sistem digital ini juga mempermudah akses data kepemilikan secara _online_ sehingga mendukung efisiensi dalam administrasi dan transaksi pertanahan.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan