“Dengan demikian, database para penyelenggara membutuhkan tempat tersendiri pada sistem digital. Kedua, adanya proses rekrutmen baik Anggota KPU Provinsi dan kabupaten/kota maupun Badan Ad Hoc. Ketiga, sebagai bentuk transparansi pada proses seleksi,” pungkasnya.
KPU Pamekasan Pastikan Rekrutmen PPK dan PPS Bersifat Transparan






