Komisioner KPU Pamekasan Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Fathorrahman, menjelaskan Badan Ad Hoc yang akan membantu pelaksanaan kerja terkait pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun TPS (tempat pemungutan suara).
Ia memastikan, Badan Ad Hoc yang terpilih nanti harus memiliki integritas dan tidak memihak kepada peserta atau badan-badan tertentu.






