Kepada 11 dari total 12 Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sulteng, Wamen Ossy menjabarkan rencana yang akan dijalankan secara bertahap sebagai langkah percepatan layanan. Dalam perbaikan sistem, ada dua poin utama yang akan dioptimalkan demi layanan publik lebih baik. Pertama, menyederhanakan proses bisnis dari setiap layanan pertanahan dan tata ruang. Selanjutnya, pemanfaatan teknologi informasi agar layanan lebih cepat, transparan, dan akurat.
Sementara berkaitan dengan SDM, ada tiga kebijakan yang akan diterapkan di Kementerian ATR/BPN. Ketiga hal itu adalah melakukan sertifikasi manajemen risiko kepada seluruh pegawai yang akan mengisi jabatan tertentu; penataan mutasi dan rotasi pegawai; serta pembentukan jenjang karier yang sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas pegawai.






