Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP untuk LKPD Tahun 2025

  • Bagikan
Bupati Pamekasan, Dr. KH. Kholilurrahman saat proses penyerahan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 di Kantor BPK RI Jawa Timur di Sidoarjo, Jawa Timur, Jum'at (29/5/2026).

“Ini hasil kerja sama kita, eksekutif dan legislatif, karena kita semuanya harus padu dan hasilnya bisa membahagiakan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur juga bersyukur pemerintah daerah mampu mempertahankan opini WTP yang ke-12. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Saya juga ikut mendampingi pak Bupati, karena bagian dari syarat menerima WTP itu harus ketua DPRD dan Bupati. WTP itu wajib setiap tahun kita terima,” ujar Ali Maskur.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan