Demo nelayan tersebut berkaitan dengan aksi penolakan di berlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No 85 tahun 2021.
Kordinator aksi, Sutan Takdir Ali Syahbana menilai bahwa dirinya sedikit kecewa dengan anggota DPRD Pamekasan yang seharusnya sebagai wakil dari suara mereka akan tetapi kurang responsif terhadap polemik yang terjadi saat ini yang merugikan mereka.






