Sebagai informasi, Paduka merupakan layanan penerbitan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan yang meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian.
Tersambar Petir, Layanan Paduka di Kecamatan Waru Pamekasan Sementara Diberhentikan






