Dilantiknya Kiai Kholil, sekaligus mantan bupati periode 2008–2013 ini berdasarkan hasil penetapan dari KPU Pamekasan pada Minggu (26/1/2025).
Pelantikan tersebut juga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-221 tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada Kabupaten dan Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.






