Bupati Kholilurrahman menekankan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar amanah administratif, tetapi panggilan untuk melayani.
“Kepala desa harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dana desa harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Selain itu, masalah stunting harus kita tangani bersama, karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” tegasnya.






