Kerja sama yang diresmikan hari ini terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya.
“Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sebanyak 9 sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.






