Menurutnya, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepala sekolah dan pengawas sesuai dengan kewenangannya. Hal itu demi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang lebih baik.
“Atas nama Pemkab Pamekasan saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara saudara yang telah menerima SK ini dan sukses dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.






