PAMEKASAN CHANNEL. Sejarah baru tercatat di dunia pertembakauan Nasional. Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia (PPRI) resmi deklarasikan di Kabupaten Pamekasan, Madura, pada Rabu (1/10/2025).
Paling tidak, sebanyak 50 lebih pengusaha rokok telah bergabung dalam PPRI, mulai dari pengusaha rokok yang ada di wilayah Madura, Jawa Tengah, Aceh hingga pengusaha rokok asal Bogor.
Kehadiran wadah ini disebut sebagai langkah penting untuk memperjuangkan nasib pengusaha rokok skala kecil hingga besar yang selama ini menghadapi banyak tantangan, baik dari regulasi maupun persaingan pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Deklarasi PPRI berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pengusaha rokok dari sejumlah daerah, tokoh masyarakat, serta Bea Cukai Madura.
Ketua Umum PPRI, Muhammad Afwan Zaini menyampaikan bahwa PPRI hadir bukan untuk menentang aturan, melainkan untuk memperjuangkan keadilan dan keberlangsungan usaha rokok mulai pengusaha kecil sampai pengusaha besar.
“Diantara tujuan PPRI itu menyambungkan diantara pengusaha dengan pihak Bea Cukai, tidak hanya Madura melainkan seluruh Wilayah di Indonesia,” ujar Muhammad Afwan Zaini usai Deklarasi di Style Hotel Azana Pamekasan.
Afwan berharap, kehadiran PPRI mampu menjadi jembatan antara pengusaha rokok dengan pemerintah, sekaligus memperkuat daya saing produk legal di tengah gempuran pasar bebas.
Khusus pengusaha di wilayah Madura, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi dengan Bea Cukai Madura agar teman-teman pengusaha rokok bisa total memperjuangkan tembakau Madura.
Dengan deklarasi ini, kata Afwan, PPRI menegaskan komitmennya untuk menjadi wadah aspirasi nasional, menyatukan suara pengusaha rokok dari berbagai daerah, dan memperjuangkan regulasi yang lebih adil bagi semua pihak.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya