Bulan Agustus, Lapas Pamekasan Usulkan 778 Narapidana Dapat Remisi Kemerdekaan

  • Bagikan
Seno Utomo selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pamekasan.

“Mereka telah menjalani hukuman minimal 6 bulan dan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan pelanggaran,” katanya.

Dari jumlah banyaknya yang sudah tercantum, saat ini masih tercatat berkisar 788 warga binaan pemasyarakatan.

Menurutnya, jumlah tersebut dimungkinkan bisa mengalami kenaikan. Mengingat, adanya keluar masuknya narapidana yang terkadang dikirim dari Lapas luar.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan