Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah Ps mengatakan, bantuan sosial untuk penyandang disabilitas tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 3.
“Semoga bantuan ini dapat membantu dan meringankan beban masyarakat, khususnya para penyandang disabilitas yang terdampak pandemi Covid-19 di masa PPKM Level 3,” kata APK Nining Dyah.






