PAMEKASAN, – Tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kabupaten Pamekasan resmi dirampingkan menjadi tiga OPD.
Tujuh OPD yang digabung tersebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) disatukan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans).






