Lengkap! Ini Alokasi Dana Desa 2025 di Pamekasan, Hanya 4 Desa Tembus di Atas 2 Miliar

  • Bagikan
Ilustrasi.

PAMEKASAN CHANNEL. Dana Desa (DD) Kabupaten Pamekasan sebesar 191,9 miliar atau Rp191.972.621.000 untuk 178 desa. Namun, hanya 4 desa yang berhasil meraih DD di atas 2 miliar rupiah berdasarkan daftar pencairan dari Kementerian Keuangan untuk tahun 2025.

Hasil penelusuran PAMEKASAN CHANNEL, 4 desa yang berhasil meraih dana desa di atas 2 miliar rupiah adalah desa Campor Rp2.020.558.000, desa Rekkerrek Rp2.164.737.000, desa Palengaan laok Rp2.083.449.000, dan desa Plakpak menjadi desa dengan dana desa terbesar, yaitu sebesar 2,3 Miliar atau Rp2.344.110.000.

Sementara, 174 desa lainnya mendapatkan dana desa di bawah 2 miliar rupiah. Desa dengan dana desa terkecil adalah desa Artodung yaitu sebesar Rp647.855.000 juta rupiah.

BACA JUGA :  Apel Perdana, Bupati Pamekasan Minta Seluruh ASN Bangun Harmonisasi Antar OPD

Diketahui, Kabupaten Pamekasan terbagi secara administratif menjadi 13 kecamatan, 11 kelurahan dan 178 desa.

Berikut rincian dana Transfer dari pusat untuk masing-masing desa yang ada di Kabupaten Pamekasan:

Kecamatan Tlanakan terbagi 17 desa:

1. Desa Dabuan = Rp863.760.000
2. Desa Terrak = Rp1.107.884.000
3. Desa Mangar = Rp906.369.000
4. Desa Bandaran = Rp1.049.050.000
5. Desa Kramat = Rp999.947.000
6. Desa Ambat = Rp1.186.687.000
7. Desa Branta Pesisir = Rp1.325.710.000
8. Desa Tlanakan = Rp882.191.000
9. Desa Branta Tinggi = Rp812.310.000
10. Desa Tlesah = Rp696.434.000
11. Desa Larangan Tokol = Rp1.247.767.000
12. Desa Ceguk = Rp764.583.000
13. Desa Panglegur = Rp997.903.000
14. Desa Bukek = Rp828.855.000
15. Desa Gugul = Rp1.046.099.000
16. Desa Larangan Slampar = Rp1.192.358.000
17. Desa Taro’an = Rp895.251.000

BACA JUGA :  Gegara Kapolres Pamekasan Tak Mau Tanda Tangani Tuntutan Copot Kapolri, Massa HMI Bertahan dan Bakar Ban

Kecamatan Pademawu terbagi 20 desa:

1. Desa Tanjung = Rp1.445.425.000
2. Desa Padelegan = Rp1.184.168.000
3. Desa Majungan = Rp880.467.000
4. Desa Pagagan = Rp866.085.000
5. Desa Jarin = Rp1.103.372.000
6. Desa Baddurih = Rp876.864.000
7. Desa Buddih = Rp673.661.000
8. Desa Sopa’ah = Rp696.113.000
9. Desa Prekbun = Rp681.176.000
10. Desa Durbuk = Rp829.419.000
11. Desa Pademawu Barat = Rp1.067.446.000
12. Desa Pademawu Timur = Rp1.437.937.000
13. Desa Bunder = Rp1.030.809.000
14. Desa Dasok = Rp961.727.000
15. Desa Murtajih = Rp1.098.352.000
16. Desa Sumedangan = Rp887.927.000
17. Desa Lemper = Rp855.513.000
18. Desa Sentol = Rp934.085.000
19. Desa Tambung = Rp836.226.000
20. Desa Buddagan = Rp906.380.000

BACA JUGA :  Gantikan H. Taufiq, Kusriyanto Jadi Ketua Partai Gerindra Pamekasan

Kecamatan Galis terbagi 10 desa:

1. Desa Tobungan = Rp1.157.045.000
2. Desa Konang = Rp1.127.896.000
3. Desa Pandan = Rp717.281.000
4. Desa Lembung = Rp775.836.000
5. Desa Galis = Rp870.197.000
6. Desa Bulay = Rp954.032.000
7. Desa Pagendingan = Rp1.153.202.000
8. Desa Ponteh = Rp1.137.929.000
9. Desa Polagan = Rp1.025.176.000
10. Desa Artodung = Rp647.855.000

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan