PAMEKASAN CHANNEL. Keluhan warga soal parkir liar di depan Kantor Bea Cukai Madura dan Bank Jatim Pamekasan hingga kini belum ditindak tegas oleh Dinas Perhubungan (Dishub).
Sejumlah orang tua murid dan pengguna jalan mengaku terganggu karena kendaraan kerap parkir sembarangan, terutama pada pagi hari saat jam antar sekolah.
“Kami sangat terganggu, apalagi pagi hari sering bikin macet,” ujar Putri, salah satu wali murid, Selasa (5/5/2026).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, meminta Dishub segera melakukan penertiban menyeluruh terhadap parkir liar yang dinilai sudah lama dibiarkan.
“Dishub harus menertibkan semua parkir liar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Pamekasan, Ajib Abdullah, mengakui bahu jalan di kawasan tersebut memang tidak diperbolehkan untuk parkir. Namun, pihaknya masih mengkaji solusi yang tepat.
Menurutnya, rencana penataan parkir akan dialihkan ke kawasan Arek Lancor dengan menyediakan lokasi khusus. Saat ini, rencana tersebut masih dalam tahap kajian.
“Kita masih mencari solusi terbaik. Rencananya akan digeser ke Arek Lancor,” ujarnya.
Ajib juga menyebut belum bisa melakukan penertiban langsung karena mempertimbangkan potensi penolakan masyarakat, mengingat lokasi alternatif berada di area ruang terbuka hijau.
“Kami masih menunggu masukan dari semua pihak,” pungkasnya.






