PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan meringkus seorang pria paruh baya berinisial S (39), warga Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, setelah kedapatan menguasai narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, terduga pelaku itu diamankan pada Kamis malam (28/5/2026) sekira pukul 20.00 WIB.
”Seorang pria berinisial S yang berstatus sebagai terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu diamankan di dalam sebuah warung makan di kawasan Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Sabtu (30/5/2026).






