“Jangan hanya berani menindak toko kelontongan, tetapi pabrikan dan penyuplai harus diberantas,” Kata Suja’i orator aksi.
Dikatakannya, selama ini Bea Cukai Madura dinilai membiarkan peredaran dan produksi rokok ilegal. Ia menyebut, ada puluhan pabrikan di kabupaten Pamekasan yang memproduksi rokok bodong alias tanpa pita resmi dari Cukai.
Saat aksi demonstrasi, mereka juga membawa sejumlah barang bukti (BB) rokok ilegal yang kemudian ditabur di depan pejabat dan kantor Bea Cukai Madura.
Aksi tabur rokok Ilegal itu dilakukan dalam rangka sebagai bentuk protes dan kekecewaan masa aksi lantaran tidak pernah adanya sanksi tegas atau penyegelan yang dilakukan bea cukai Madura.






