TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Aktivis Pamekasan Demo Bea Cukai Madura Soal Maraknya Rokok Bodong

  • Bagikan
Puluhan aktivis di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demontrasi ke kantor Bea Cukai Madura yang terletak di timurnya Monumen Arek Lancor (Arlan) Pamekasan. Kamis (04/08/2022).

PAMEKASAN. Puluhan aktivis di kabupaten Pamekasan melakukan aksi demontrasi ke kantor Bea Cukai Madura yang terletak di timurnya Monumen Arek Lancor (Arlan) Pamekasan. Kamis (04/08/2022).

Demo tersebut berkaitan dengan maraknya rokok bodong dan ilegal yang beredar di wilayah pulau Madura terlebih di kabupaten Pamekasan.

Selain itu, demo yang berlangsung lama itu bersamaan dengan menjelang pelaksanaan Deklarasi Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau se-Madura (P4TM) yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Sabtu 06 Agustus 2022 mendatang.

BACA JUGA :  Tersangka Judi Online di Pamekasan Terancam Hukuman Sepuluh Tahun Penjara

Masa aksi mendesak Bea Cukai Madura untuk menindak tegas segala pelanggaran yang berkaitan rokok bodong atau ilegal. Terutama gudang yang memproduksi dan yang menyebar luaskan.

“Jangan hanya berani menindak toko kelontongan, tetapi pabrikan dan penyuplai harus diberantas,” Kata Suja’i orator aksi.

Dikatakannya, selama ini Bea Cukai Madura dinilai membiarkan peredaran dan produksi rokok ilegal. Ia menyebut, ada puluhan pabrikan di kabupaten Pamekasan yang memproduksi rokok bodong alias tanpa pita resmi dari Cukai.

BACA JUGA :  Polres Pamekasan Amankan 469 Miras dari 12 Tersangka

Saat aksi demonstrasi, mereka juga membawa sejumlah barang bukti (BB) rokok ilegal yang kemudian ditabur di depan pejabat dan kantor Bea Cukai Madura.

Aksi tabur rokok Ilegal itu dilakukan dalam rangka sebagai bentuk protes dan kekecewaan masa aksi lantaran tidak pernah adanya sanksi tegas atau penyegelan yang dilakukan bea cukai Madura.

Sementara itu, Zainal Arifin Humas Bea Cukai Madura saat menemui masa aksi mengatakan bahwa pihaknya tetap komitmen dan konsisten menindak perusahaan yang nakal, sehingga bagaimana nantinya peredaran rokok di Madura bisa menjadi semakin baik.

BACA JUGA :  Pamekasan Kembali Banjir, Air Setinggi Lutut Genangi Rumah Warga

”Sebenarnya saya tidak pandang bulu, apapun yang kita temui dilapangan kita tindak, dan bagi konsumen rokok ilegal tetap kita ingatkan, untuk pabrik – pabrik ada 2 sanksinya yaitu denda,” Katanya.

Terkait dengan tuntutan dari para demonstran, Bea Cukai akan mempelajari lebih lanjut.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan