Basri Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) mengatakan satu hari setelah demontrasi di lokasi ditemui bahwa pekerjaan itu dibongkar. Beberapa beton yang di pasang sudah terletak dipinggir jalan.
“Jika tidak terbukti melanggar, tidak mungkin dilakukan pembongkaran, seharusnya tetap dilanjutkan. Kan ini mencurigakan,” katanya.
Ia menceritakan, untuk pemasangan beton pembatas jalan itu semestinya terlebih dulu dilakukan penggalian galian 15cm dan dirabat dengan beton serta diberikan acian 2 cm. Tujuannya, beton yang hendak di pasang betul-betul melekat dan tidak mudah rusak.
Basri mendesak, kementerian PUPR untuk segera mengambil tindakan terkait pekerjaan itu. Tujuannya, untuk memastikan kualitas pekerjaan yang mengunakan uang rakyat itu tidak ada kerugian dikemudian hari.
“PT yang melaksanakan juga disanksi dan coret dari daftar list mitra PUPR. Karena awal pekerjaan aja sudah tidak beres,” Pungkasnya.
ia menilai, jika pekerjaan itu dilakukan tidak atas dasar rekayasa lalu lintas, maka di lokasi tersebut tidak termasuk sasaran lokasi pekerjaan. Sehingga ia menilai pemerintah terkesan hanya menghamburkan atau buang-buang anggaran.






