PAMEKASAN CHANNEL. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan melakukan razia ke sejumlah warung dan restoran yang buka siang hari selama bulan ramadhan.
Razia digelar di sejumlah titik, diantaranya di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Jalan Pintu Gerbang. Razia itu digelar dengan mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor: 003/51/432.012/2023 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Suci Ramadan.






