Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin yang berkaitan dengan pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pertama, Bupati Baddrut menyebut, dalam pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Pamekasan dilakukan tanpa adanya paksaan.
Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin yang berkaitan dengan pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Kabupaten Pamekasan.
Pertama, Bupati Baddrut menyebut, dalam pelaksanaan Vaksinasi di Kabupaten Pamekasan dilakukan tanpa adanya paksaan.