Homaidi, ketua PC PMII Pamekasan menyampaikan bahwa ada sekitar 219 tambang ilegal yang sampai saat ini masih beroperasi di Kabupaten Pamekasan.
“Seluruh aktivitas pertambangan di Pamekasan masih ilegal, sejauh ini tidak ada satu pun perusahaan mendapatkan izin penuh dalam proses pertambangan,” Tegas Homaidi.
Sementara, Hikami dari GMNI Pamekasan menyoroti soal kelangkaan pupuk di Pamekasan. Ia menyatakan keluhan soal kelangkaan pupuk subsidi yang dirasakan petani seolah tak ada habisnya. Pasalnya, sebagian petani amat membutuhkan pupuk subsidi untuk meringankan beban biaya yang ia keluarkan dalam menjalankan usahanya.






