Kabid Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Pamekasan Wardi menyampaikan, aplikasi tersebut sudah terkoneksi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Dengan begitu, apabila akan melakukan uji kir di luar daerah Pamekasan, tinggal menunjukkan identitas kendaraan yang ada di aplikasi tersebut.






