Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan bahwa penyelidikan dihentikan setelah pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
“Iya benar (dihentikan proses penyelidikan). Ibu korban dan kepala desa saat tanda tangan,” kata Yoni, Rabu (10/6/2026).
Menurut Evan, surat pernyataan dari keluarga korban telah diterima pihak kepolisian dan pihak keluarga menyatakan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut.
“Penyerahan surat pernyataan dilakukan dengan pendampingan kepala desa setempat,” jelas dia.





