Kader PKB Pamekasan Ditilang Polisi saat Daftar Bacaleg ke KPU

- Jurnalis

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus PKB Pamekasan saat berkonvoi motor tanpa menggunakan helm saat mendaftar ke KPU setempat, 13 Mei 2023.

Pengurus PKB Pamekasan saat berkonvoi motor tanpa menggunakan helm saat mendaftar ke KPU setempat, 13 Mei 2023.

PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan menilang para pengurus dan bakal calon legislatif dari PKB yang berkonvoi motor di jalan raya tanpa menggunakan helm saat mendaftar ke KPU setempat, 13 Mei 2023.

Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Muhammad Munir bilang tindakan itu dilakukan karena konvoi tersebut sama dengan mengkampanyekan kepada masyarakat agar mereka melanggar ketentuan disiplin berlalu lintas.

BACA JUGA :  Jual Hasil Pertanian dan Peternakan, DKPP Pamekasan Gelar Pasar Tani Galak

“Karena itu, kami mendatangi pengurus PKB dan memberikan sanksi kepada peserta konvoi kendaraan tersebut,” katanya, Senin kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Munir menjelaskan, sebagai bakal calon wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, apalagi di antara para peserta konvoi kendaraan bermotor tersebut juga ada masih aktif sebagai wakil rakyat di DPRD Pamekasan.

BACA JUGA :  Mobil Tabrak Bus Bonek Angkut Rokok Bodong Merk DALILL Diduga dari Pamekasan, Satu Orang Tewas

Konvoi kendaraan bermotor yang dilakukan pengurus dan bakal caleg DPRD Pamekasan dari PKB itu, saat mendaftar ke KPU Pamekasan pada 13 Mei 2023.

Foto dan video rekaman konvoi kendaraan bermotor pengurus dan bakal calon legislatif untuk Pemilu 2024 ini selanjutnya viral di berbagai platform media sosial seperti tiktok, instagram, facebook, twitter.

BACA JUGA :  HMI Pamekasan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Tarif Listrik

Aksi pengurus dan bakal caleg partai ini menuai kecaman dari warganet, karena dinilai memberi contoh yang tidak baik kepada masyarakat.

“Kami berharap kegiatan pelanggaran hukum yang dilakukan secara ramai-ramai seperti itu merupakan yang pertama sekaligus yang terakhir. Dalam artian tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang,” kata Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Muhammad Munir.

Follow WhatsApp Channel pamekasanchannel.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP
Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!
Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya
AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf
Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor
SSB HW Pamekasan Ikuti Barati Cup International 2025, Laga Perdana Lawan Tim Asal Jepang
Penyelundup Bola Tenis Berisi Narkoba di Lapas Pamekasan Masih Misterius, Kalapas Sebut CCTV Mati
Polisi di Pamekasan Terjun ke Lokasi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 08:36 WIB

Evaluasi Kinerja Triwulan I, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Jajaran untuk Tingkatkan Nilai SAKIP

Rabu, 23 April 2025 - 16:06 WIB

Tak Asal Sleweran, Polres Pamekasan Melarang Sepeda Listrik di Jalan Raya!

Minggu, 20 April 2025 - 15:45 WIB

Wakil Bupati Pamekasan H Sukriyanto Silaturahmi Bersama Buya Yahya

Sabtu, 19 April 2025 - 15:04 WIB

AKP Tamsil dan Penyidik Polsek Kadur Akan Dipropamkan ke Polda Jatim Buntut Tersangkakan Ibu Buta Huruf

Kamis, 17 April 2025 - 15:33 WIB

Bupati Pamekasan Apresiasi Prestasi Siswa yang Juara Balap Motor

Berita Terbaru