Kades Rangperang Daja Terima SK Perpanjangan Jabatan dari PJ Bupati Pamekasan

  • Bagikan
Kepala Desa Rangperang Daja Muhammad Toli saat menerima SK perpanjangan jabatan dari PJ Bupati Pamekasan Masrukin bertempat di pendopo Ronggo Sukowati Pamekasan. Rabu 26 Juni 2024.

Perpanjangan Masa Jabatan tersebut merupakan hasil dari terbitnya Undang- Undang No 3 tahun 2024 yang mengubah UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
BACA JUGA :  Tanpa Pantauan Polisi, Petasan “Rudal Iran” Bebas Diledakkan di Proppo Pamekasan
  • Bagikan