Lebih lanjut, Arifin menuturkan bahwa tidak mau ikut terlibat dalam pembelahan opini yang terjadi apalagi saat ini sudah ada proses hukum yang sedang ditempuh oleh masing-masing pihak terkait.
“Kami cuma ingin mengawal penegakan hukum dan sebagai bentuk kepedulian terhadap siapapun yang menjadi korban kriminalisasi. Semua pihak yang berseteru saat ini dengan masing-masing kuasa hukumnya biarlah menyampaikan bukti masing-masing di persidangan,” ucapnya.
Selain itu, Arifin menjelaskan bahwa dengan adanya peristiwa tersebut menunjukkan adanya mafia tanah di BPN pamekasan sehingga mengeluarkan dua surat hak kepemilikan dalam satu lahan sehingga menjadi rebutan.
“Dengan kejadian ini, kita juga ditunjukkan satu bukti bahwa mafia tanah masih banyak di Pamekasan. Mereka bersemayam dalam BPN sebagai instansi yang bisa mengeluarkan surat hak kepemilikan tanah,” terangnya.
Atas dasar itu, Arifin memastikan akan melakukan aksi bukan hanya di Mabes Polri namun juga di Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kantor Badan Pertanahan Nasional.






