“Ia benar tadi sekitar jam setengah 9 masyarakat yang mengerti hukum langsung melaporkan dan membawa pelaku pencurian ke sini (Polsek Pegantenan),” katanya.
Menurutnya, tersangka berinisial M tersebut merupakan residivis curanmor di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pamekasan.
Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F berhasil kabur.
“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.
Junaidi menyebutkan bahwa barang bukti berupa kunci T milik pelaku berhasil diamankan.





