Pertemuan Bassra di Pamekasan Hasilkan Empat Poin Penting

  • Bagikan
Acara Badan Silaturahmi Ulama Pesantren Madura (BASSRA). Sabtu (27/5/2023).

“Ini membuat resah masyarakat Madura terutama petani tembakau dan buruh pabrik, maka dari itu meminta dan menekan pemerintah untuk meninjau ulang RUU Kesehatan khususnya pasal 154 dan pasal 156, karena berpotensi merugikan banyak pihak khususnya para petani tembakau,” pungkas KH Mohammad Syafik.

BACA JUGA :  Demo Bupati Baddrut Tamam, Kader PMII Sebut Ribuan Masyarakat Menunggu Perubahan dan Perbaikan

Untuk diketahui, BASSRA merupakan perkumpulan ulama pertama di Madura yang lahir pada tahun 90an oleh para ulama pesantren karismatik di zamannya.

Bassra memiliki misi ‘Membangun Madura Bukan Membangun di Madura’.

BACA JUGA :  Gubernur Jatim Salurkan Bantuan untuk Warga Pamekasan, Total Capai Rp 6 Miliar Lebih

Berikut adalah kepengurusan inti BASSRA:

Pamekasan :

• KH. Muhammad Rofii Baidhowi (Koordinator pusat)

• KH. Mudatssir Badruddin

Bangkalan:

• KH. Syafi’ Rofii (Sekjend)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan