Petani Asal Pamekasan Diamankan Polisi Gegara Perkosa Perempuan di Sampang

  • Bagikan
Ilustrasi pemerkosaan.

“Di sanalah pelaku beraksi melakukan pemerkosaan kepada korban. Namun korban yang mencoba meronta, kemudian berhasil berteriak hingga pelaku menghentikan perbuatannya dan membawa korban kembali ke lokasi toko tempat awal lokasi di mana korban dibawa paksa masuk kendaraan. Nah, setelah peristiwa itu, pihak keluarga korban melaporkan dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

BACA JUGA :  Ripki Foundation Deklarasi Ketum Gerindra Prabowo Subianto Calon Presiden 2024

Sementara ini, Kasi Humas Polres Sampang menegaskan, terduga pelaku kini terancam pidana perbuatan cabul dan atau pemerkosaan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada terduga pelaku, yang bersangkutan mengakuinya. Kini pelaku terancam dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks
  • Bagikan