PAMEKASAN CHANNEL. Polres Pamekasan berhasil menhamankan TD ibu terduga pembunuh anak kandungnya berinisial TD.
Peristiwa pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Hasil keterangan kepolisian saat doorstop di Ruang Reskrim Polres Pamekasan, DA lakukan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.






